Pasangan Hakim Selingkuh Jalani Sidang Etik
jpnn.com - JAKARTA--Mahkamah Agung menggelar sidang etik Majelis Kehormatan Hakim (MKH) terhadap pasangan hakim yang berselingkuh, Selasa, (4/3). Pasangan hakim yang berselingkuh itu adalah hakim Pengadilan Negeri (PN) Tebo, Elsadela dan hakim Agama Pengadilan Agama Tebo, Mastuhi.
"Hakim Elsa ini dilaporkan sendiri oleh suaminya Herman," ujar anggota Majelis Kehormatan Hakim, Eman Suparman pada JPNN di Jakarta.
Sidang ini dilakukan secara tertutup dan terpisah. Hakim Elsa menjalani sidang lebih dulu yaitu pada pukul 09.00 WIB. Sedangkan Hakim Mastuhi mengikuti sidang pada pukul 13.00 Wib. Suami Elsa, Herman memberikan bukti pada MKH berupa rekaman video dan bukti perselingkuhan lainnya antara istrinya dan Mastuhi.
Seperti diberitakan sebelumnya, perselingkuhan antara Hakim Elsa dan Mastuhi tercium saat suaminya Herman melaporkan istrinya ke Pengadilan Tinggi Jambi.
Hakim Mastuhi sendiri mengaku telah berhubungan badan dengan Elsa sedikitnya tiga kali di kantornya. Saat ini, Pengadilan Tinggi Jambi telah menonaktifkan Elsa.(flo/jpnn)