Paskah Suzetta Pertanyakan Status Miranda
Jumat, 28 Januari 2011 – 14:01 WIB
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan DPR RI periode 1999-2004, Paskah Suzetta, mempertanyakan status Miranda Goeltom yang belum juga dijadikan tersangka oleh KPK. "Kalau kami tersangka penerima suap, yang memberi suap bagaimana?" ujarnya saat tiba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (28/1) pagi. Paskah menegaskan bahwa jika ingin mewujudkan keadilan, maka semua pihak, siapapun dia, yang terkait dengan dugaan kaus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI, mesti didudukkan dalam posisi yang sama. Artinya, tukas mantan Kepala Bappenas di era pemerintahan SBY-Kalla ini, tidak boleh ada pembedaan.
Hingga kini, KPK memang sudah menetapkan duapuluh lebih mantan anggota dewan, khususnya yang dulu dari Komisi IX DPR, sebagai tersangka. Mereka diduga menerima aliran dana untuk memenangkan Miranda dalam pemilihan DGS BI tahun 2004 itu.
Sementara, pihak pemberi suap belum ada yang dijadikan tersangka. Bahkan Nunun Nurbaiti yang disebut-sebut sebagai saksi kunci penghubung aliran duit melalui cek pelawat itu, saat ini masih di Singapura, karena harus menjalani perawatan lantaran disebutkan sakit. Puluhan miliar rupiah disinyalir ditebar untuk menyukseskan Miranda menjadi DGS BI saat itu. (mur/jpnn)