Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pastikan Daftar Pemilih Pilpres Hasil Pemutakhiran DPT Pileg

Senin, 20 Januari 2014 – 22:44 WIB
Pastikan Daftar Pemilih Pilpres Hasil Pemutakhiran DPT Pileg - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi positif usulan agar sosialisasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 dilakukan setelah proses pemilihan legislatif (pileg) 9 April kelar dilaksanakan. Hal tersebut untuk menjaga agar pelaksanaan pemilihan anggota DPR, DPRD dan DPD untuk periode 2014-2019 tidak terganggu.

Menurut komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, usulan tersebut telah diakomodir dalam rancangan Paraturan KPU tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaran pemilihan presiden/wakil presiden, tahun 2014. “Untuk sosialisasi yang bersifat massif, kita rencanakan akan dilaksanakan setelah pemilihan legislatif. Tapi sosialisasi seperti untuk penyelenggara pemilu itu sudah dapat dilaksanakan dari Januari,” ujarnya di Jakarta, Senin (20/1).

Selain terkait jadwal sosialisasi, kata Hadar, dalam rancangan PKPU itu juga diatur tentang data pemilih pilpres merupakan daftar pemilih tetap (DPT) pileg. Hanya saja agar tidak terjadi adanya warga negara yang kehilangan hak pilih, KPU tetap perlu kembali melakukan sinkronisasi.

“Terutama untuk pemilih yang memasuki berusia 17 tahun pada 10 April, kita akan minta datanya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Jadi hanya data tambahan, bukan mulai lagi dari daftar penduduk pemilih potensial pemilu (DP4),” katanya.

Untuk penyusunan daftar pemilih, KPU dari tanggal 22 Februari hingga 22 Maret 2014 akan meminta data WNI yang berumur 17 tahun pada 10 April hingga 9 Juli. Sedangkan penetapan DPT pemilu DPR, DPD dan DPRD menjadi daftar pemilih sementara (DPS) pilpres dijadwalkan 25 -31 Maret 2014.

Untuk pemutakhiran dan sinkronisasi DPT pileg untuk DPS pilres akan dilakukan pada 12 -20 April. Lalu penetapan DPS dilakukan pada 11-12 Mei oleh panitia pemungutan suara untuk kemudian diumumkan kepada masyarakat pada 13-19 Mei 2014.(gir/jpnn)

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi positif usulan agar sosialisasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 dilakukan setelah proses

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close