Pastikan Data Honorer K2 Asli, Pimpinan Instansi Disumpah
jpnn.com - TAPAKTUAN - Dari 492 orang tenaga honorer kategori dua (K2) Kabupaten Aceh Selatan yang lulus ujian formasi tahun 2013, sebanyak 142 masih memperbaiki berkas usulan NIP.
"Pengajuan berkas administrasi usulan NIP honer K2 Aceh Selatan berakhir tanggal 23 April lalu. Sesuai data masuk ke BKPP di antaranya 350 sudah memenuhi persyaratan. Sisanya lebih kurang 142 orang lagi masih memperbaiki persyaratan," kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Aceh Selatan, Fakhruddin, kemarin.
Kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN) juga disampaikan, batas terakhir usulan NIP ke BKN Kantor Regional di Medan, pada tanggal 31 Mei 2014. Dalam renggang waktu tersebut tim verifikasi Pemkab akan melakukan verifikasi finalisasi diserta sumpah untuk memastikan kebenaran dokumen tenaga honorer.
"Saat ini kami sedang memeriksa kelengkapan administrasi. Kalau ada yang belum lengkap kita minta segera dilengkapi. Selanjutkan akan kita limpahkan kepada tim verifikasi," terang Fakhruddin.
Da memprediksikan, bakal ada tenaga honorer K2 yang tidak mampu melengkapi administrasi, terutama surat pernyataan mukhlat. Karena kepala instansi dan pejabat eselon II akan disumpah.
"Prediksi saya akan ada yang tidak mampu memenuhi persyaratan. Bagi yang tidak sanggup dengan sendirinya gagal jadi CPNS," pungkas Kaban BKPP. (dir)