Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pastikan Pelayanan, Kemenhub Sidak PSO ke 3 Stasiun

Sabtu, 11 Februari 2017 – 20:08 WIB
Pastikan Pelayanan, Kemenhub Sidak PSO ke 3 Stasiun - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan Cris Kuntadi melakukan sidak ke stasiun Poncol Semarang, Stasuin Solobalapan dan Stasiun Tugu Yogyakarta.
Sidak dilakukan tekait dengan penyelenggaran kewajiban pelayanan publik (Public Service Obligation/PSO), Aset Direktorat Jenderal Perkeretaapian dan Standar Pelayanan Minimum (SPM) Angkutan orang dengan kereta api.

Sesuai dengan perjanjian kontrak antara Direktorat Jenderal Perkeretaapian dengan Kerata Api Indonesia, subsidi yang diberikan pemerintah sebesar Rp 2,1 triliun, naik sebesar 15 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya, Rp 1,8 triliun.

"Dalam kontak disebutkan bahwa kewajiban pelayanan publik adalah untuk memberikan pelayanan angkutan kereta api kelas ekonomi kepada masyarakat dengan tarif yang terjangkau," ujar Cris dalam siaran persnya, Sabtu (11/2).

Cris menjelaskan sidak terkait dengan standar pelayanan minimum angkutan orang dengan kereta api, sudah dilakukan mulai minggu lalu dari stasiun di wilayah DKI Jakarta.

"Kemudian kami lanjutkan ke Stasiun Sukabumi, Bogor, Padalarang, Cianjur, Cirebon, Tegal, Semarang Solo, Yogyakarata dan akan terus kami lanjutkan," tutur Cris.

"Perlu saya tegaskan kembali bahwa sidak standar pelayanan minimum angkutan orang dengan kereta api ini, untuk semua kelas stasiun kereta api yaitu stasiun besar, sedang dan kecil. Begitu juga dengan standar pelayanan minimum perjalan kereta api, kami cek semua baik kereta eksekutif, bisnis dan kelas ekomoni," imbuh dia.(chi/jpnn)

Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan Cris Kuntadi melakukan sidak ke stasiun Poncol Semarang, Stasuin Solobalapan dan Stasiun Tugu Yogyakarta.

Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close