Pastikan Penyelesaian Kasus Novel tanpa Embel-embel
jpnn.com - JAKARTA -- Ketua KPK Agus Rahardjo memastikan bahwa penyelesaian kasus yang menjerat penyidik KPK Novel Baswedan tanpa embel-embel apapun.
Dia menegaskan, KPK mendukung sikap Presiden Joko Widodo yang sudah memerintahkan Kapolri dan Jaksa Agung menyelesaikan kasus Novel.
"KPK dukung presiden, diselesaikan tanpa embel-embel," tegas Agus, Rabu (10/2). Ia pun menegaskan bahwa Novel tetap akan berkarir di KPK. "Novel tetap di KPK," ujarnya.
Dia pun tidak bisa memastikan apa langkah konkrit penyelesaian kasus Novel. Menurutnya, penyelesaian bukan kewenangan KPK tapi pihak lain seperti kejaksaan maupun pengadilan.
"Ya yang terlibatlah, di pengadilan dan kejaksaan agung," ungkapnya.
Seperti diketahui, kabar berhembus bahwa kasus dugaan penganiayaan pencurian sarang burung walet 2004 saat Novel menjabat Kasatreskrim Polresta Bengkulu akan dihentikan jika Novel keluar dari KPK. Bahkan, dikabarkan Novel ditawari posisi di Badan Usaha Milik Negara. (boy/jpnn)