Pastikan Penyuapan Terkait Urusan Migas
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengatakan Simon sebagai pihak yang disangka memberi suap kepada Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini merupakan salah satu owner perusahaan trader, PT Karnel Oil Pte Ltd (KOPL).
"S itu posisinya sangat tinggi, paling tinggi dalam posisinya di korporasi itu. Nama korporasinya KOPL," kata Bambang di KPK, Rabu (14/8).
Sementara D alias Ardi menurutnya bukan dari pihak korporasi sebagaimana informasi berkembang. Karena Ardi yang dalam perkara ini juga disangka sebagai penerima suap merupakan seorang trainer golf.
Pada kesempatan itu Bambang juga mengklaim bahwa jumlah uang tunai hasil operasi kali ini merupakan yang terbesar dalam sejarah KPK melakukan tangkap tangan terhadap koruptor.
Ditanya mengenai motif penyuapan, pihaknya belum mau merinci karena khawatir mengganggu proses penyidikan. Ditegaskannya bahwa menurut ketentuan Undang-undang, kalau ada orang yang memberi dan menerima berkaitan dengan jabatannya itu sudah termasuk yang bisa diproses secara hukum.
"Penyidikan yang membuktikan nanti. Motifnya apa itu yang akan didalami KPK. Tapi yang bisa disebut bahwa penyuapan ini terkait kegiatan yang menjadi lingkup kerja SKK Migas," kilahnya.(fat/jpnn)