Pastikan Tidak Ada Deal Golkar Kubu Agung dengan KIH
jpnn.com - JAKARTA - Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang sebelumnya menyambut Partai Golkar kubu Agung Laksono, kini terkesan menjauh. Ini menyusul keluarnya putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan permohonan partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical).
Ketua DPP Partai Hanura, Dadang Rusdiana mengatakan, silaturahim yang dilakukan Agung Laksono usai keluarnya SK menkumham yang mengesahkan kubu Ancol, hanya dianggap pertemuan biasa oleh parpol pendukung Koalisi Indonesia Hebat (KIH).
"Tidak ada deal politik antara Golkar Agung Laksono dengan parpol KIH. Belum ada pembicaraan yang mengarah pada persoalan politik koalisi," ungkapnya kepada INDOPOS (grup JPNN), Jumat (3/4).
Bahkan, sambung Dadang, sampai saat ini, Golkar kubu Agung juga tidak bergabung dalam KIH. Jadi, pertemuan Golkar Agung dengan pimpinan parpol KIH hanya sebatas ucapan selamat telah disahkan Menkum HAM.
Dadang menegaskan, posisi Hanura sendiri juga tidak pernah menyatakan mendukung kepengurusan Golkar Agung maupun Aburizal Bakrie. Hanura hanya mendukung dan mengakui kepengurusan yang sudah disahkan oleh putusan hukum yang final.
Ketua Umum Hanura Wiranto, kata sekretaris Fraksi Hanura di DPR itu, juga tidak pernah memerintahkan kadernya untuk mendukung kepengurusan Agung Laksono. Di dalam KIH sendiri, Golkar kubu Agung belum tercatat masuk sebagai anggota koalisi.
"Yang saya tahu selama ini dalam rapat fraksi KIH tidak pernah Golkar kubu AL (Agung Laksono) hadir," kata dia.
Hanura, lanjutnya, lebih tunduk pada hukum yang berlaku. Hanura berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik. Jadi, Hanura hanya akan mendukung parpol yang memiliki legalitas hukum yang final dan mengikat.
"Hanura akan menunggu siapa yang disahkan menurut hukum dari dua kepengurusan di Golkar ini. Kalaupun Golkar kubu ARB yang disahkan nantinya, tidak menjadi masalah untuk Hanura," tutupnya. (aen)