Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pastikan UU ASN Tidak akan Direvisi

Minggu, 09 Agustus 2015 – 18:41 WIB
Pastikan UU ASN Tidak akan Direvisi - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA--Isu akan adanya revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN), dinilai mengada-ada. Pasalnya, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai jabaran UU ASN saat ini tengah digodok pemerintah dan menunggu diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi).

‎"Tidak ada rencana perubahan UU ASN, apalagi agenda perubahan UU ASN," tegas Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) Herman Suryatman dalam keterangan persnya, Minggu (9/8).

Dia menambahkan, saat ini ada enam RPP sebagai penjabaran UU ASN sedang dibahas secara transparan dan akuntabel. Keenam RPP tersebut sudah selesai disusun, dua RPP saat ini sedang diharmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM, sementara yang lainnya dalam pembahasan lintas kementerian.

"Memberikan informasi ke publik tanpa dasar yang jelas sama saja fitnah. Saya sarankan kepada pengamat yang memberikan isu adanya perubahan UU ASN untuk lebih profesional. Mohon kuasai dulu data dan persoalannya, baru bicara," kata Herman.

Herman menyayangkan adanya pembicaraan terkait persoalan yang begitu penting namun dijabarkan tidak dengan data yang valid. Untuk itu, pihaknya akan mempertimbangkan untuk mensomasi yang bersangkutan.

"Hak berbicara dan berkumpul itu dilindungi undang-undang, tetapi pelaksanaanya tidak bisa ngarang-ngarang, harus objektif serta berdasarkan fakta dan hukum. Ini negara hukum, siapapun harus taat hukum," tegas Herman.

Seperti diketahui, Pengamat Birokrasi dan Kebijakan Publik Medrial Alamsyah dalam diskusi Perspektif Indonesia bertema 'Reshuffle Kabinet Sudah Net'  mengomentari kinerja MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi yang dianggap belum tuntas, seperti perubahan nomenklatur yang belum selesai hingga saat ini. Kemudian, dia menyebut ada perubahan UU ASN, serta perubahan struktural yang dilakukan di beberapa kementerian. (esy/jpnn)

 

JAKARTA--Isu akan adanya revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN), dinilai mengada-ada. Pasalnya, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai jabaran

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News