Pasukan Semut untuk Target Balas Dendam Bulog
Senin, 17 September 2012 – 01:07 WIB
Tidak boleh lagi ada di antara perusahaan itu yang, misalnya, senggol-senggolan. Apalagi sikut-sikutan. Semua harus menyatu untuk kesuksesan program pemerintah di bidang pangan.
Bentuk kekompakan itu juga harus bisa dilihat di lapangan. Mereka sudah memutuskan untuk melakukan rayonisasi. Tidak akan ada lagi istilah "rebutan" lahan. Kalau di satu kecamatan sudah ada PT Sang Hyang Seri, misalnya, tidak boleh lagi PT Pertani masuk ke kecamatan itu. Apalagi dengan program yang berbeda. Itu akan membuat petani bingung.
Maka, minggu-minggu ini akan ada "serah terima" wilayah. Siapa yang harus mundur dari kecamatan tertentu dan siapa yang harus maju di kecamatan tersebut. Satu perusahaan punya tanggung jawab wilayah yang jelas.