Pasutri Oplos Miras, Dua Peminum Tewas
Senenti, pelayan warung, menuturkan bahwa mereka sudah mabuk saat masuk warung. ''Yang saya tahu minuman tersebut dimasukan ke plastik dan dibungkus kresek hitam,'' katanya.
AKP Wahyu Hidayat, Kasatreskrim Polres Malang, mengungkapkan bahwa polisi langsung menangkap penjual miras oplosan itu. ''Penjual Sutikno sudah kita amankan bersama istrinya Sumatri,'' jelasnya.
Pasutri tersebut ditangkap pada Rabu (13/1) sekitar pukul 22.00 di rumahnya. Sutikno diketahui bekerja sebagai pegawai farmasi di Kota Malang. Pencampuran untuk mendapatkan 20 liter miras oplosan tersebut adalah 90 persen alkohol. Setiap 4 liter dicampur 16 liter air dan citrit acid (pemanis buatan). (adk/bh/mas/jpnn)