Pasutri yang Doyan Tukar Pasangan Digerebek Tanpa Busana
Kasubdit IV Renakta Polda Jatim AKBP Yudhistira Midyahwan mengungkapkan, kasus tersebut bermula dari adanya broadcast kopi darat.
Saat itu, istri tersangka, RL, mengajak anggota untuk nongkrong di Kebun Raya Purwodadi pada 14 April lalu.
Lantaran tak ada yang merespons, RL dan Harso lantas menuju ke rumah salah seorang anggota grup nyeleneh tersebut.
''Kami memonitor aktivitas mereka dari satu tempat ke tempat lainnya,'' paparnya.
Rumah anggota grup yang berinisial SS dan WH itu berada di area Lawang, Kabupaten Malang.
Harso mengunggah pertemuan tersebut di grup. Tak berselang lama, anggota lainnya datang bergabung.
Yakni, DS dan AG serta JK dan PP. Mereka semua merupakan pasutri yang sah.
Para pasutri yang punya fantasi nyeleneh itu lantas sepakat untuk makan malam sambil mencari penginapan.