Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Patahkan Pilkada Langsung, PDIP: KMP Khianati Rakyat

Senin, 08 September 2014 – 05:16 WIB
Patahkan Pilkada Langsung, PDIP: KMP Khianati Rakyat - JPNN.COM
Patahkan Pilkada Langsung, PDIP: KMP Mengkhianati Rakyat. INDOPOS/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Rancangan Undang Undang Pemilihan Kepala Daerah menurut rencana akan disahkan DPR pertengahan bulan ini. Namun penolakan terus disuarakan oleh berbagai elemen masyarakat.

Politikus muda PDI Perjuangan, Charles Honoris berpendapat upaya parpol Koalisi Merah Putih (KMP) menjadikan pemilihan kepala daerah melalui mekanisme parlemen dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap rakyat dan demokrasi.

"Upaya Koalisi Merah Putih menghapus Pilkada langsung adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat dan demokrasi," ujar anggota DPR terpilih periode 2014-2019 kepada Rakyat Merdeka Online (Grup JPNN.com), Minggu (7/9).

Ketua Taruna Merah Putih (TMP) DKI Jakarta ini juga menegaskan kalau Pilkada Langsung diserahkan ke DPRD maka politik dagang sapi antara elit parpol di tingkat provinsi dan kabupaten/kota akan semakin marak. Padahal selama ini elemen masyarakat menolak dengan tegas politik dagang sapi. Namun, peluang itu kembali dibuka dengan dihapuskannya Pilkada langsung.

"Perubahan ini sangat dipaksakan. Rakyat akan kehilangan kesempatan untuk memilih orang yang berkualitas, memiliki prestasi kerja serta rekam jejak yang jelas," paparnya.

Perubahan itu tegasnya kental nuasa balas dendam atas kekalahan KMP pada Pilpres 2014. Terkait dengan itu, pihaknya meminta agar DPR harus segera menghentikan wacana tersebut. Sebab kata dia anggota DPR dipilih langsung oleh rakyat untuk mewakili kepentingan rakyat bukan untuk kepentingan elit politik.

"Apalagi elit politik yang ingin balas dendam atas kekalahan pada Pilpres. Mereka kok teganya mengkhianati kehendak rakyat dengan cara-cara seperti itu," tegas Charles. (dem/rmo/jpnn)

JAKARTA - Rancangan Undang Undang Pemilihan Kepala Daerah menurut rencana akan disahkan DPR pertengahan bulan ini. Namun penolakan terus disuarakan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News