Patrialis Cs Janji Pulihkan Reputasi MK
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap penanganan perkara sengketa Pemilihan Kepala Daerah Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten. Hakim MK Patrialis Akbar berharap kasus yang menjerat Akil itu tidak sampai menghancurkan MK.
"Kami delapan orang Hakim MK punya komitmen mengembalikan reputasi MK sebagaimana keadaan sebelumnya. Jangan kejadian ini untuk hancurkan lembaga MK. Karena ini tidak tertutup kemungkinan ini terjadi di semua lembaga negara. Termasuk KPK juga bisa terjadi kejadian seperti itu," kata Patrialis di Kantor KPK, Kamis (3/10).
Menurutnya, kasus itu hanya menyeret pribadi Akil dan bukan secara institusi. "Kejadian orang per orang jangan sampai menghancurkan MK," tambah bekas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ini.
Ia mengatakan, pada prinsipnya MK sangat menghormati proses hukum yang tengah dilakukan KPK. Karenanya, MK membuka akses sebesar-besarnya kepada KPK untuk membantu pengusutan kasus ini. "Terhadap apapun yang dibutuhkan infonya oleh KPK," kata dia.
Ia menambahkan, kasus ini merupakan suatu pembelajaran yang sangat berharga baik bagi MK secara keseluruhan dan pihak-pihak yang berperkara di lembaga tinggi negara pengawal konstitusi itu. "Dan juga pelajaran bagi semua penyelenggara negara," bebernya.
Lebih jauh dia mengatakan, malam ini hakim MK akan bertemu dengan mantan-mantan hakim konstitusi untuk bertukar pendapat. "Besok pertemuan Majelis Kehormatan MK untuk tindaklanjuti beberapa peraturan perundang-undangan terkait status AM yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," pungkasnya. (Boy/gil/jpnn)