Patuhi Aturan, Kementan Tunda Keberangkatan Peserta Magang ke Jepang
"Peserta akan dilatih mengenai teknis dan manajemen pertanian, bahasa Jepang, serta akan ditingkatkan fisik mental dan disiplinnya," kata Dedi.
Setelah pelatihan, peserta akan mengikuti tes bahasa melalui Japan Language Proficiency Test (JLPT) N4 atau Japan Foundation Test (JFT)-Basic A2 dan juga Tes Skill pertanian melalui Agriculture Skill Assessment Test (ASAT).
Kedua sertifikat tersebut merupakan bagian dari persyaratan untuk mengajukan visa 'Pekerja Berketerampilan Khusus' atau Specific Skilled Worker (SSW)/ Visa Tokutei Ginou.
Terkait penundaan, Sekretaris BPPSDMP Siti Munifah menjelaskan bahwa pemerintah memberlakukan PPKM Level 4 yang membatasi pergerakan orang di semua kondisi, baik perkantoran, perdagangan, perhubungan dan lainnya yang harus dipatuhi oleh seluruh warga negara tanpa kecuali.
"Di Jepang sendiri pembatasan masuknya warga negara lain termasuk Indonesia telah diberlakukan, karena tingginya lonjakan kasus penularan Covid 19 (Info: https://www.mofa.go.jp/ca/fna/page4e_001053.html),” ucap Munifah.
Secara teknis, Kepala Pusat Pelatihan Pertanian (Kapuslatan) Lely Nuryanti menerangkan, semua peserta pelatihan yang berjumlah 30 orang telah mendapatkan pembekalan oleh Kementan di BBPP Kupang dan sudah didaftarkan tes Japan Foundation Test (JFT).
Walakin, semuanya dibatalkan oleh penyelenggara tes JFT, karena adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. (Info: http://ac.prometric-jp.com/testlist/jfe/jftbasic_indonesia.html).
"Kementan melalui BBPP Kupang memberikan alternatif untuk didaftarkan pada tes berikutnya, hanya saja jadwal tes JFT berikutnya memang tidak bisa dipastikan karena kondisi Covid-19 saat ini. Tes JFT merupakan kewenangan penyelenggara tes, bukan kewenangan balai, sehingga balai juga tidak dapat memberikan kepastian tes," tutur Lely.