Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Payah.. Lima Kasus Pencabulan di Kalbar Belum Tertangkap Pelakunya

Selasa, 26 Januari 2016 – 08:09 WIB
Payah.. Lima Kasus Pencabulan di Kalbar Belum Tertangkap Pelakunya - JPNN.COM
Ilustrasi

jpnn.com - PONTIANAK- Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kalimantan Barat menerima dua pengaduan kasus kejahatan seksual dengan jumlah korban sebanyak lima orang. Sejak dilaporkan, hingga saat ini, para pelaku belum berhasil ditangkap polisi. 

Komisioner KPAID Kalbar bidang Kejahatan Seksual, Alik R Rosyad, mengatakan, sepanjang Januari ini, pihaknya menerima dua pengaduan kasus kejahatan seksual. Dari dua pengaduan tersebut, ada lima anak yang menjadi korban. 

Alik menuturkan, pada pengaduan pertama jumlah korban ada dua orang dengan terduga pelakunya adalah oknum guru, sementara tiga korban lainnya pelakunya diduga adalah kakek sendiri dan diduga juga pernah menjadi korban yang dilakukan oleh abang iparnya. “Seluruh korban saat ini sudah dan sedang direhab di selter untuk pemulihan psikologisnya,” kata Alik, kepada Rakyat Kalbar (grup JPNN)

Dia menjelaskan, dari pengaduan tersebut, lanjut Alik, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan apakah keberadaan para pelaku tersebut sudah diketahui dan apakah sudah ada perkembangan kapan akan dilakukan penangkapan. 

Dan memang sampai saat ini, dia menambahkan, belum ada kabar dari kepolisian jika para pelaku kejahatan seksual tersebut sudah berhasil ditangkap. “Tentu kami berharap para pelaku ini segera ditangkap, karena perbuatannya telah merusak masa depan anak-anak dan membuat trauma mendalam,” harapnya. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol, Andi Yul Lapawesean, membenarkan jika memang ada dua laporan kasus pencabulan yang diterima pihaknya. “Ada dua, dan masih kami kumpulkan bukti-bukti untuk menangkap para pelakunya,” kata, Andi. 

Andi menyatakan, laporan pertama diduga pelakunya adalah oknum guru, sejak dilaporkan yang bersangkutan sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Sementara laporan yang kedua, saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti. “Tunggu saja, kalau semua alat bukti lengkap, apapun dalih pelakunya bukti lah yang menguatkan,” ucapnya. (adg/dkk/jpnn)

PONTIANAK- Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kalimantan Barat menerima dua pengaduan kasus kejahatan seksual dengan jumlah korban

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News