PD Ingatkan Tif Jangan Dikte Publik
Sabtu, 20 Februari 2010 – 12:02 WIB
Mengenai informatika, kata Hayono, sudah diatur UU IT. Mengenai materi penyiaran sudah ada UU pers, dan mengenai pornograsi juga sudah ada UU tentang pornografi. Jika RPM konten media diterbitkan, maka publik akan terusik. "Biarlah publik mengatur dirinya sendiri. Biarlah publik mendewasakan dirinya sendiri. Contohnya para blogger. Mereka sudah membentuk komunitas yang ini menunjukan bahwa mereka mampu mengatur dirinya sendiri," ujar Hayono Isman saat diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (20/2).
Dengan lugas, Hayono meminta agar Tif mencabut saja RMP kontroversial itu. Menteri dari PKS itu disarankan tidak perlu malu mencabut suatu rencana kebijakan yang memang sudah jelas keliru. (sam/jpnn)