PD Segera Laporkan Balik Kader HMI Pelapor SBY ke Bareskrim
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat (PD) Amir Syamsudin mengungkapkan rencananya untuk melaporkan Forum Silaturahmi Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lintas Generasi ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Menurut Amir, Forum Silaturahmi Alumni HMI Lintas Generasi akan diadukan dengan Pasal 317 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengaduan, dan pemberitahuan paslu yang ancaman hukumannya 4 tahun penjara.
"Jumat divisi hukum dan advokasi Partai Demokrat akan melaporkan yang bersangkutan ke Bareskrim," kata Amir saat dihubungi," Jumat (11/11).
Sebelumnya, Koordinator Forum Silaturahmi Alumni HMI Lintas Generasi, Mustaghfirien melaporkan Ketua Umum PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim Polri. Mustaghfirien menuding SBY dalam pidatonya beberapa waktu laly telah memprovokasi masyarakat untuk berunjuk rasa di depan Istana Negara pada 4 November silam.
Dia menuturkan, SBY dalam pidato itu menyatakan jangan sampai 200 juta rakyat tersandera oleh seorang Basuki T Purnama alias Ahok yang menjadi terlapor kasus dugaan penodaan agama. SBY bahkan menegaskan, hingga lebaran kuda akan terus terjadi aksi demonstrasi jika Ahok tidak diproses secara hukum.(cr2/JPG)