PDIP akan Adili Agus Condro
Tjahyo Siap Dipanggil KPK Berikan KeteranganSelasa, 19 Agustus 2008 – 18:16 WIB
jpnn.com -
telah menerima uang tunai sebesar Rp. 500 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) anggota Fraksi saya. Seperti juga pada kasus BI, saya siap dipanggil KPK untuk memberikan keterangan masalah ini,’’ ungkap Tjahjo kepada Gubernur BI. Gubernur Karena DPP memang berhak memanggil siapapun anggota fraksi,’’ kata Tjahjo diplomatis. Condro terlebih dahulu sebelum Ditanya apakah FPDIP akan membentuk tim untuk mengusut masalah ini, Tjahjo kembali menolaknya. ‘’Belum perlu. Kami persilakan KPK mengusut kasus ini dengan tuntas,’’ Tjahjo menandaskan. sudah selayaknya Agus langsung di tahan. Jangan dilindungi,’’ Pupung menegaskan.