Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PDIP Curigai KPU akan Dikendalikan Lemsaneg

Selasa, 01 Oktober 2013 – 13:39 WIB
PDIP Curigai KPU akan Dikendalikan Lemsaneg - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo menyoroti Memorandum of Understanding (MoU) antara Lembaga Sandi Negara dengan Komisi Pemilihan Umum. Dia khawatir KPU bisa dijadikan alat Lemsaneg untuk memperoleh data pemilihan umum.

Karena itu, Tjahjo mengatakan bahwa pimpinan Fraksi PDIP di DPR akan menginstruksikan kepada Poksi PDIP di Komisi I dan II untuk mengevaluasi. Karena fungsi pengawasan KPU ada di Komisi II, dan fungsi pengawasan Lemsaneg dilakukan Komisi I DPR.

"Tugas utama Lemsaneg itu sandi negara, pengamanan semua sandi terkait kepentingan negara. Kita hanya ingin meminta pertanggung jawaban MoU. Jangan sampai KPU menjadi alat Lemsaneg," kata Tjahjo Kumolo, Selasa (1/10) di Gedung DPR, Jakarta.

Anggota Komisi I DPR RI itu paham bila MoU itu dilakukan untuk memberikan proteksi terhadap data KPU. Tapi menurut Tjahjo, Lemsaneg itu bagian dari intelijen negara sehingga dikhawatirkan ada faktor permainan intelijen dalam proses Pemilu 2014 mendatang.

"Lemsaneg itu bagian dari permainan intelijen atau hanya sekedar protek. Kalau bisa dipertanggung jawabkan. Itu akan lebih baik dari pada KPU pakai lembaga lain," kataa Tjahjo.

Dijelaskannya, yang bisa mengawasi Lemsaneg adalah DPR, termasuk atas permintaan intelijen pemerintah sekalipun. Makanyaa FPDIP akan mencoba mempertemukan seluruh anggota Komisi I dan komisi II untuk membuka kembali MoU tersebut.

"Jangan sampai (KPU) dikendalikan sebuah faktor x (intelijen) yang akan merugikan parpol. Saya kira semua partai akan mengevalusi dan hati-hati. Maksudnya memang baik (dibanding pihak ketiga) untuk proteksi, tapi bagian dari intelijen negara," jelasnya.(Fat/jpnn)

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo menyoroti Memorandum of Understanding (MoU) antara Lembaga Sandi Negara dengan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News