PDIP Langsung Pecat Bupati Klaten Tangkapan KPK
jpnn.com - JPNN.Com - DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjatuhkan sanksi tegas kepada kadernya, Sri Hartini yang kini menjadi bupati Klaten, Jawa Tengah. Sanksi itu sebagai buntut Hartini terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan, perbuatan Sri Hartini sangat tidak pantas. Karenanya, partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu pun meminta maaf atas kesalahan kadernya tang diduga menerima suap.
”Terhitung pukul 12.30 WIB siang ini, yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota partai. Sanksi pemecatan seketika adalah bukti keseriusan PDIP dalam menegakkan disiplin partai," ujar Hasto dalam keterangan tertulisnya ke media, Jumat (30/12).
Hasto menambahkan, dirinya langsung melapor ke Megawati begitu mendengar kabar tentang OTT KPK yang menjerat Hartini. Megawati pun langsung mengambil tindakan tegas.
"Sanksi pemecatan seketika dengan tidak disertai bantuan hukum merupakan keputusan untuk memberikan efek jera bagi siapapun yang melakukan tindak pidana korupsi," katanya.
Sebelumnya KPK menangkap Hartini di Klaten, Jumat (30/12) karena diduga menerima suap. Lembaga antirasywah itu juga menangkap sejumlah orang lainnya dalam.
asi lebih rinci.
Sri Hartini merupakan istri dari mantan Bupati Klaten Haryanto Wibowo. Pasangan suami-istri tersebut merupakan politikus PDIP.(cr2/JPG)