PDIP Minta Pimpinan DPR Segera Inisiasi Revisi UU MD3
jpnn.com - JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan kembali menyuarakan wacana revisi Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Aspirasi tersebut diungkapkan saat rapat paripuna membahas pergantian ketua DPR RI.
Aria Bima selaku juru bicara fraksi partai berlambang banteng moncong putih itu mengatakan, partainya menginginkan mekanisme pemilihan pimpinan dewan merepresentasikan hak rakyat sebagai pemilih. Karena itu, UU MD3 perlu dirombak.
"Fraksi PDI Perjuangan, representasi partai terbesar di DPR, tentu belum tercermin dalam komposisi pimpinan DPR. Kami menginginkan untuk segera diadakan perubahan UU MD3," kata Aria dalam rapat paripurna, Rabu (30/11).
Revisi tersebut menurutnya bisa dibahas dan diputuskan sebelum pemilu 2019. Sehingga, masing-masing partai bisa fokus menghadapi pemilu. Tidak seperti periode sekarang, UU tersebut baru dibuat setelah pemilu.
"Kami berharap, pimpinan DPR menginisiasi secepat mungkin revisi UU MD3 sebelum pemilu. Dan kita semua punya ruang yang sama untuk berkompetisi secara fair dalam pemilu," jelasnya.
Bahkan, lanjutnya, akan lebih baik jika FPDIP bisa mendapat jatah kursi pimpinan sebelum masa kerja dewan periode 2014-2019 berakhir.
"Kalau toh masih dimungkinkan, selaku fraksi yang punya legitimasi rakyat cukup besar, kalau dimungkinkan mendapat alokasi kursi pimpinan," pungkasnya.(fat/jpnn)