Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PDIP: Standar Kemiskinan Versi BPS Sudah Tak Pantas

Sabtu, 22 Oktober 2016 – 14:59 WIB
PDIP: Standar Kemiskinan Versi BPS Sudah Tak Pantas - JPNN.COM
Maruarar Sirait. Foto: Ricardo/jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Maruarar Sirait menilai, standar penghasilan untuk menilai sebuah keluarga masuk kategori miskin, perlu perbaikan. 

Karena standar yang dipakai Badan Pusat Statistik (BPS) Rp 250 ribu/bulan, masih jauh dari standar internasional yang sudah menetapkan angka USD 2/hari atau berkisar Rp 750 ribu/bulan.

"Percayalah, sudah enggak pantas (berpenghasilan,red) Rp 250 ribu sudah dianggap tak miskin lagi. Ini perlu perbaikan. Jadi saya setuju soal data," ujar Maruarar saat menjadi pembicara pada sebuah diskusi yang digelar di Cikini, Sabtu (22/10).

Menurut pria yang akrab disapa Ara ini, meski duduk sebagai anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, namun bukan berarti dirinya hanya memaparkan sesuatu yang baik tentang Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. 

"Kita objektif saja. Karena yang dibutuhkan saat ini adalah orang-orang yang berani mengatakan sesuatu yang benar. Bukan yang enak.
Sama seperti Gerindra, mereka banyak mengkritisi, tapi ada yang dipuji (dari keberhasilan Pemerintahan Jokowi-JK)," ujar Ara.

Selain itu, Ara juga menilai saat ini penting transformasi di bidang politik. Sehingga ke depan, di Indonesia jauh lebih banyak orang-orang yang memiliki sifat negarawan, dari yang hanya sekadar politikus semata. Karena sifat negarawan diperlukan untuk membangun Indonesia lebih baik. 

"Saya menyampaikan yang benar itu dari dalam (sebagai politikus pengusung Jokowi-JK,red) tak mudah. Tapi meski demikian, intinya menyampaikan kebenaran, saya setuju," ujar Ara.(gir/jpnn)

JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Maruarar Sirait menilai, standar penghasilan untuk menilai sebuah keluarga masuk kategori miskin, perlu perbaikan. 

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News