Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pecatan PNS Edarkan Upal

Sabtu, 19 April 2014 – 15:39 WIB
Pecatan PNS Edarkan Upal - JPNN.COM

jpnn.com - SURABAYA - Hati-hati jika mendapat tawaran penukaran uang dengan memberi lebih. Sebab, bisa jadi itu adalah uang palsu (upal).

Aparat Polrestabes Surabaya baru membekuk Sutikno, anggota jaringan pengedar upal antarkota. Dia adalah pecatan pegawai negeri sipil (PNS) di Pemkab Blitar.

Barang bukti yang diamankan polisi tidak sedikit. Yakni, uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak 250 lembar atau total Rp 25 juta.

Sutikno, 58, diamankan saat hendak bertransaksi di Jalan Niaga Dalam, Surabaya, Rabu lalu (16/4). ”Informasi masyarakat menyebutkan, tersangka kerap menukar uang di daerah Jalan Niaga Dalam,” terang Kanit Tindak Pidana Ekonomi (Pidek) Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Rise Sandiyantanti.

Sutikno menukarkan uang palsu. Setiap Rp 100 ribu akan diberi Rp 300 ribu. Rabu lalu Sutikno muncul. Polisi langsung mengamankannya. Dugaan polisi tidak meleset. Di dalam tas yang ditenteng Sutikno ada 250 lembar upal pecahan Rp 100 ribu. Sekilas uang yang dibawa Sutikno terlihat asli.

Tapi, jika dicermati, banyak perbedaannya. Salah satunya, nomor seri uangnya sama.  Selain itu, kertasnya jenis HVS, pita pengamannya tidak jelas, warnanya terlalu cerah, dan mudah luntur. Juga, tidak ada gambar airnya. ”Kualitasnya jelek meski terlihat seperti asli,” kata Rise.

Menurut dia, Sutikno bekerja dengan Dirman. Sutikno menjadi pengantar dan penyimpan uang. Sementara itu, Dirman-lah yang membuat. Dirman sudah meninggal karena kecelakaan beberapa bulan lalu di Jombang.

Setahun terakhir mereka mengedarkan upal tersebut di beberapa kota. Di antaranya, Jogjakarta, Solo, Blitar, Tulungagung, Kediri, dan Surabaya. (fim/c10/ib)

SURABAYA - Hati-hati jika mendapat tawaran penukaran uang dengan memberi lebih. Sebab, bisa jadi itu adalah uang palsu (upal). Aparat Polrestabes

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News