Pecatan TNI Jadi Gembong Curanmor, Tak Berdaya di Tangan Polisi
jpnn.com, SERANG - Pecatan Tentara Nasional Indonesia (TNI), Mistaria (32), dilumpuhkan dengan timah panas polisi saat hendak ditangkap di Perumahan Puri Kencana, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Banten, Jumat (23/8). Ia diduga menjadi gembong pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Keterlibatan Mistaria terungkap usai aksi pencurian motor di Kampung Darat Sawah, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Minggu (18/8) lalu.
Mistaria bersama rekannya Mahmud (26) dipergoki warga mencuri motor Honda Beat A 3818 FU milik Kamid (47). Mistaria berhasil lolos dari sergapan warga. Sedangkan Mahmud tewas lantaran diamuk massa.
“Pelaku dua orang, berinisal MS (pecatan TNI) dan MH. Pelaku MH meninggal dunia (diamuk massa),” kata Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan kepada Banten Raya di Mapolres Serang, Rabu (28/8).
BACA JUGA: Coba Kabur, Dor! Residivis Pelaku Curanmor Ditembak Polisi
Usai dipecat dari TNI, Mistaria mengajak Mahmud melakukan aksi curanmor. Keduanya telah berulang kali beraksi di sejumlah lokasi di Kabupaten Serang. Di antaranya, Kecamatan Kibin, Cikande, Kragilan, Bandung, Pamarayan, Pontang, Carenang, dan Cikeusal. Bahkan, keduanya juga pernah beraksi di wilayah Kota Depok, Jawa Barat.
“Dalam setiap aksinya, tersangka membawa senapan angin dengan berpura-pura berburu burung. Sasarannya adalah motor milik warga atau petani yang di parkir di pinggir sungai atau kebun,” ungkap Indra.
Selain Mistaria, polisi mengamankan 29 unit motor hasil curian, kunci letter T, dan tas senapan angin sebagai barang bukti. “MS merupakan disersi TNI AD sejak tahun 2017 dengan pangkat terahir Prajurit Kepala (Praka),” jelas Indra. (brp/nda/ags)