Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pejabat Banyuasin Diadukan ke KPK

Rabu, 09 Juli 2008 – 13:21 WIB
Pejabat Banyuasin Diadukan ke KPK - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA- Bupati Banyuasin, Amiruddin Inoed, serta wakilnya, Rachman Hasan, diadukan ke KPK oleh Ketua Umum Gerakan Pembina Moral Hukum dan Demokrasi Indonesia (Gapkumsi)Menurut Basri, aduan ini dilakukan menyusul ditemukannya bukti surat pernyataan pemberian uang kepada 18 anggota DPRD Banyuasin periode 2003-2004. Diduga kuat pemberian uang yang nilai dikisaran Rp 50 juta sampai Rp 230 juta per orang itu, diberikan sebagai imbalan jika mereka memilih pasangan Amiruddin-RachmanSelain uang, lanjut Basri, pasangan ini diduga juga memberikan 3 unit mobil kepada 3 anggota DPRD lain:  Agus Wahyu Nugroho, Tusiran, dan Amriadi. Dari hasil penelusuran Gapkumsi, penyerahan biasa dilakukan di Guest House Pertamina, Plaju dan Hotel Indriasari, Km 23 Kabupaten Ogan Ilir antara Mei sampai Juli 2003. Modus ini dikhawatirkan kembali dilakukan seiring akan kembali majunya pasangan tersebut di pilkada kali ini. Indikasinya menurut Basri, adanya infomasi bahwa 4 anggota DPRD telah dijanjikan mendapat Rp 2 miliar jika mendukung pasangan Amiruddin-Rachman. (pra)

JAKARTA- Bupati Banyuasin, Amiruddin Inoed, serta wakilnya, Rachman Hasan, diadukan ke KPK oleh Ketua Umum Gerakan Pembina Moral Hukum dan Demokrasi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News