Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pekerja Tambang Di-PHK Tidak Dapat Pesangon

Rabu, 15 Januari 2014 – 19:59 WIB
Pekerja Tambang Di-PHK Tidak Dapat Pesangon - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Berdasarkan catatan Solidaritas para Pekerja Tambang Nasional (Sparta), lebih dari 500 orang pekerja tambang dipecat alias di PHK sejak diberlakukannya PP Nomor 1 Tahun 2014 pada Minggu (12/1). Parahnya lagi, para pekerja itu diberhentikan tanpa mendapat uang pesangon.

"Ini tragedi nasional dimana pemerintah mengeluarkan kebijakan yang merampas hak warga," kata Koordinator Sparta, Juan Forti Silalahi dalam acara diskusi di ruang wartawan DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1).

Menurutnya, perusahaan ogah memberi pesangon karena PHK terjadi akibat kebijakan pemerintah. Kebijakan yang dimaksud yakni larangan ekspor bahan mentah yang diatur dalam PP 1/2014 yang membuat bisnis mereka mati.

Sparta sudah berusaha melakukan mediasi antara perusahaan dan pekerja terkait hal ini. Namun, tetap tidak membuahkan hasil.

Karenanya, Sparta menuntut pemerintah untuk membayar pesangon 500 pekerja tambang. "Perusahaan tetap tidak mau menggaji karena sesuai prinsip no work no pay, maka tidak ada kerja tidak ada gaji," tegas Juan. (dil/jpnn)

JAKARTA - Berdasarkan catatan Solidaritas para Pekerja Tambang Nasional (Sparta), lebih dari 500 orang pekerja tambang dipecat alias di PHK sejak

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close