Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pekerjaan Ini Beri Wanita Gaji Lebih Tinggi Dari Pria

Sabtu, 02 April 2016 – 01:39 WIB
Pekerjaan Ini Beri Wanita Gaji Lebih Tinggi Dari Pria - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - JAKARTA – Pria selama ini kerap mendapatkan gaji yang lebih tinggi dari perusahaan. Namun, banyak wanita ternyata memiliki penghasilan yang lebih banyak dibanding pria.

Setidaknya itu hasil survei Jobplanet pada 60 ribu responden dari 35 provinsi di tanah air. Jobplanet mengumpulkan semua informasi itu pada pertengahan Maret 2016 lalu.

Dari total responden yang juga adalah pengguna Jobplanet, sekitar 46 ribu di antaranya merupakan karyawan dari level staf. Sedangkan sisanya atau sebanyak 14 ribu responden merupakan karyawan dengan level manajer.

Perbandingan jumlah antara responden pria dan wanita pada masing-masing level pekerjaan (staf dan manajer) hampir sama, yakni 49 persen pria dan 51 persen wanita.

Pada level staf, Jobplanet menemukan bahwa bidang-bidang pekerjaan yang memberikan gaji rata-rata lebih tinggi kepada karyawan wanita ketimbang karyawan pria adalah yang berhubungan dengan engineering, hukum, serta riset dan pengembangan (R&D).

Gaji rata-rata staf wanita yang bekerja di bidang engineering lebih tinggi 10,1 persen dibanding pria. Sementara itu, gaji rata-rata staf wanita di bidang hukum lebih tinggi 10,2 persen dari penghasilan pria.

Gaji rata-rata staf wanita di bidang R&D lebih tinggi 10,1 persen daripada pria. Sementara itu, rata-rata gaji manajer wanita yang bekerja di bidang pengembangan bisnis lebih tinggi 7,6 persen ketimbang pria.

“Ini tentu cukup mengejutkan, karena berdasarkan data yang kami peroleh dan analisis, ternyata beberapa bidang pekerjaan, terutama bidang engineering yang dikenal sebagai bidang yang didominasi oleh pria, justru memberikan gaji rata-rata lebih tinggi kepada karyawan perempuan,” ungkap Chief Product Officer Jobplanet di Indonesia Kemas Antonius melalui keterangan tertulisnya, Jumat (1/4). (fab/jos/jpnn)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News