Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pekerjakan Pilot Abal-Abal, Maskapai Pakistan Dilarang Masuk Amerika

Jumat, 10 Juli 2020 – 12:52 WIB
Pekerjakan Pilot Abal-Abal, Maskapai Pakistan Dilarang Masuk Amerika - JPNN.COM
Pesawat Pakistan International Airlines rute Manchester - Islamabad mengalami delay 7 jam karena seorang penumpang yang kebelet buang hajat salah membuka pintu. Foto: India Today

jpnn.com, WASHINGTON - Departemen Transportasi Amerika Serikat telah mencabut izin Pakistan International Airlines (PIA) untuk melakukan penerbangan carter ke wilayah Negeri Paman Sam itu.

Keputusan itu dibuat setelah FAA menyampaikan kekhawatiran soal sertifikasi pilot Pakistan. 

Informasi itu tertuang dalam surat pembatalan izin khusus tertanggal 1 Juli, yang diberikan departemen tersebut kepada Reuters pada Jumat (10/7).

Baru-baru ini terungkap bahwa sejumlah pilot-pilot di Pakistan telah memalsukan kualifikasi mereka. Akibatnya, pada Juni kemarin pemerintah setempat mengeluarkan larangan terbang terhadap hampir sepertiga jumlah pilot di negara itu 

Badan Keselamatan Penerbangan Uni Eropa juga telah menangguhkan izin terbang PIA ke negara-negara Uni Eropa selama enam bulan. Ketentuan itu menjadi pukulan bagi operasi penerbangan maskapai tersebut.

Media Pakistan, Geo News, melaporkan bahwa PIA telah membenarkan informasi soal larangan dari AS itu dan mengatakan pihaknya akan menanggapi kekhawatiran tersebut melalui langkah-langkah perbaikan yang sedang dilakukan oleh maskapai.

Larangan terbang bagi pilot-pilot Pakistan yang sertifikatnya diragukan diberlakukan setelah sebuah pesawat jet PIA pada Mei jatuh hingga menewaskan 97 orang. (ant/dil/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Departemen Transportasi Amerika Serikat telah mencabut izin Pakistan International Airlines (PIA) untuk melakukan penerbangan carter ke wilayah Negeri Paman Sam itu.

Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News