Pelaksana Otda Sisakan Masalah
jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah masalah masih terjadi dalam pelaksanaan otonomi daerah (Otda). Salah satunya adalah masih adanya inkonsistensi antara kebijakan dasar desentralisasi dengan kebijakan pemerintah lainnnya. Setelah keluarnya undang-undang tentang pemerintahan daerah, seluruh
kebijakan yang ditetapkan sebelum atau sesudahnya seharusnya disesuaikan dengan lebijakan dasar pengelolaan negara yang telah menerapkan sistem desentralisasi.
"Namun kenyataannya masih banyak produk perundang-undangan yang belum disesuaikan," kata Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Prof. Dr. Ir. Ginandjar Kartasasmita dalam sidang paripurna khusus DPD RI, Jumat (22/8).
Ginandjar mengatakan, persoalan lain yang muncul adalah terjadinya benturan antara provinsi dan kabupaten/kota. Ini terjadi karena belum jelasnya delinasi berbagai kewenangan otonomi antara dua tingkat otonomi tersebut.
Kemudian kewenangan yang diberikan kepada pemerintah daerah hanya efektif bila dijalankan dengan prinsip-prinsip pengelolaan pemerintahan yang baik. "Sementara masih banyak daerah yang belum memiliki tradisi, pengalaman dan pengetahuan mengenai tata kelola pemerintahan," papar Ginandjar. (ais)