Pelaku Akui Lima Kali Rencanakan Pembunuhan untuk Korban
Senin, 11 Desember 2017 – 03:15 WIB
Pembunuhan sadis ini terjadi pada Kamis (26/12) sekitar pukul 14.30 WIB. Modus yang dilakukan, pelaku memancing korban akan membayar uang Rp13 juta sisa bisnisnya. Maka diajak untuk bertemu di Simpang Kambing, areal perkebunan sawit Afdeling I PT TPIL Desa Kandang, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo.
"Pelaku dibayar masing-masing Rp200 ribu," tandasnya. (pds)