Pelaku Curanmor Tertangkap, Otak Pencurian dan Penadah Diburu
jpnn.com - PONTIANAK- Unit Jatanras Polsek Pontianak Utara berhasil mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang kerap beraksi Siantan Hulu, Pontianak Utara. Setelah melakukan aksinya pada Minggu mereka tertangkap kemarin.
Gerak kepolisian berhasil mengamankan pria berinisial Us, 28, dan Fe alias Acuan, 24. "Penangkapan ini setelah sehari sebelumnya pemilik sepeda motor atas nama Cang Sui Mi alias Yanti melaporkan ke kita," kata AKP Ridwan Maliki, Kapolsek Pontianak Utara, kemarin, kepada Rakyat Kalbar (grup JPNN).
Nah, berdasarkan keterangan kedua tersangka yang ditangkap tersebut, mereka ternyata melakukan aksinya bertiga bersama seorang rekan lainnya.
Usai melakukan pencurian, sepeda motor tersebut dijual kepada seseorang di Desa Punggur, Sungai Kakap seharga Rp900 ribu. Hingga saat ini kedua tersangka masih diperiksa. Mereka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancamannya maksimal tujuh tahun penjara.
"Untuk pelaku lainnya, kami masih lakukan pengejaran. Termasuk penadah motor curian itu. Identitas mereka sudah dikantongi. Jadi lebih baik serahkan diri, daripada kami tangkap paksa," ancam Ridwan. (oxa/dkk/jpnn)