Pelaku Pelempar Rocket Flare Ditangkap, Polisi Akui Kecolongan
jpnn.com, BEKASI - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota akhirnya berhasil menangkap pelaku penembakan roket suar atau rocket flare saat laga persahabatan Tim Nasional Indonesia melawan Fiji di Stadion Patriot Candrabhaga pada Sabtu (2/9) lalu.
Pria tersebut yakni berinisial ARP (25), warga Cimuning, Mustika Jaya, Bekasi.
Polisi mengakui ada kelengahan dari petugas yang berjaga di pintu masuk tribun selatan, hingga pelaku dengan leluasa membawa masuk rocket flare tersebut.
“Rocket flare disimpan di dalam tas dan ternyata kami temukan fakta bahwa petugas tidak memeriksa isi di dalam tas, kami akui itu merupakan kelengahan aparat yang berjaga,” ujar Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Polisi Hero Henrianto Bachtiar seperti dilansir dari GoBekasi.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku yakni potongan pipa paralon, selongsong hand flare, sebuah hand flare utuh, jam tangan, kacamata, dan sepasang sepatu.
Atas perbuatannya, ARP dijerat pasal 369 Tentang penyalahgunaan barang yang mengakibatkan kematian seseorang dengan pidana maksimal 5 tahun penjara. (kub/gob)