Pelaku Pembunuhan terhadap Silvi Ayu Tertangkap, Sangat Kejam, Terungkap Motifnya
Minggu, 22 Agustus 2021 – 14:56 WIB
Atas dasar petunjuk tersebut, polisi meringkus tersangka yang sudah hampir setahun tinggal bersama korban di tempat indekos tersebut.
Hasil pemeriksaan, pemuda asal Kota Solo yang bekerja sebagai pengumpul barang rongsokan itu mengaku emosi karena korban menolak menggugurkan kandungannya.
Kisah asmara keduanya yang bermula dari pertemuan di Kota Solo. Namun tidak mendapat restu orang tua akibat perbedaan usia keduanya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 dan atau Pasal 440 KUHP tentang Pembunuhan. (antara/jpnn)