Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pelamar CPNS Hanya Dibolehkan Pilih Satu Instansi, Jabatan, dan Formasi

Selasa, 01 Agustus 2017 – 09:03 WIB
Pelamar CPNS Hanya Dibolehkan Pilih Satu Instansi, Jabatan, dan Formasi - JPNN.COM
Tes CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pagi ini jam 10.00 WIB, pendaftaran online Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum dan HAM bisa diakses melalui sscn.bkn.go.id. Sesuai dengan PermenPAN-RB No.20 Tahun 2017, calon pelamar hanya boleh mendaftar pada satu instansi dalam satu periode/event pelaksanaan seleksi.

Pendaftaran hanya boleh pada satu instansi, serta satu jabatan dan satu jenis formasi (salah satu di antara Formasi Umum, Formasi Cumlaude, Formasi Disabilitas, atau Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat).

"Para calon pelamar CPNS harus mencermati betul jabatan dan formasi yang akan dipilih. Pastikan sesuai dengan minat serta kualifikasi yang dimiliki oleh calon pelamar,” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman di Jakarta, Selasa (1/8).

Herman menjelaskan, peraturan saat ini menerapkan seluruh sistem pendaftaran dilakukan secara elektronik, dan calon pelamar tidak bisa mengubah pilihan tersebut dengan alasan apapun.

Oleh karena itu, ia menyarankan kepada calon pelamar agar membaca dan memahami secara cermat seluruh persyaratan pelamaran yang telah dicantumkan pada pengumuman dari instansi tersebut sebelum memutuskan pilihan instansi, jabatan dan jenis formasi sesuai dengan kualifikasi dan minat yang dimiliki.

Dia mencontohkan, calon pelamar yang berpendidikan S-1 Hukum yang telah mendaftar di Instansi Kemenkumham tidak boleh mendaftar di MA. Apabila di Instansi Kemenkumham telah mendaftar pada jabatan Analis Keimigrasian Pertama, tidak boleh mendaftar di jabatan lain seperti jabatan Analis Hukum. Selanjutnya apabila pada jabatan Analis Keimigrasian Pertama telah mendaftar pada jenis Formasi Cumlaude, tidak boleh mendaftar pada jenis Formasi Umum, Formasi Disabilitas, dan Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat.

Pemerintah menyediakan berbagai jabatan serta formasi CPNS pada kedua instansi tersebut, oleh karena itu Herman juga menyarankan kepada calon pelamar untuk menyiapkan diri dengan baik serta mengikuti seluruh rangkaian seleksi CPNS ini.

"Seluruh putra-putri terbaik bangsa yang memenuhi persyaratan dan kualifikasi dipastikan akan mengikuti seleksi CPNS ini. Untuk itu calon pelamar agar mempersiapkan seluruh syarat administrasi, serta fisik dan mental agar sukses mengikuti rangkaian ujian CPNS," jelas Herman.(esy/jpnn)

Pagi ini jam 10.00 WIB, pendaftaran online Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum dan HAM bisa diakses melalui

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close