Pelantikan Bupati/Wali Kota Dilakukan Presiden Baru Wacana
jpnn.com - JAKARTA — Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dodi Riatmadji mengatakan, Direktorat Jendral (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri tengah melakukan kajian terkait gagasan Mendagri agar pelantikan bupati/wali kota dilaksanakan di ibukota negara, Jakarta.
"Saat ini, konteks pelantikan itu (dilaksanakan di Jakarta,red) baru sebuah usulan. Nanti Ditjen Otda Kemendagri yang akan menerbitkan draft kebijakannya. Apakah bisa di Istana Negara atau tetap di ibu kota provinsi," kata Dodi, Selasa (26/1)
Dodi mengakui, secara normatif pelantikan bupati/wali kota dilaksanakan gubernur atau wakilnya di ibu kota provinsi. Hal tersebut sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Namun ada harapan khusus dari Mendagri agar pelantikan dilakukan di Jakarta.
"Ide itu karena ingin menempatkan kepala daerah sebagai tangan kanan presiden. Kalau tangan kiri presiden itu kan menteri-menteri dan pejabat negara lainnya," ujar Dodi.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan, kepala daerah terpilih bakal dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Jakarta.
"Para bupati, wali kota, dan gubernur terpilih itu rencananya akan dilantik langsung presiden," ujar Tjahjo.(gir/jpnn)