Pelapor Putra Jokowi Melawan, Menolak Diperiksa
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengklaim bahwa tersangka kasus dugaan ujaran kebencian Muhammad Hidayat bersikukuh tidak ingin memberikan keterangannya kepada penyidik.
Hal ini lantaran Hidayat tidak didampingi oleh kuasa hukumnya.
"Kemarin panggilan kedua yang bersangkutan hadir jam 10.00. Saat penyidik akan melakukan pemeriksaan, yang bersangkutan berdalih menunggu pengacara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya, Sabtu (15/7).
Menurut Argo, penyidik sudah menawarkan sejumlah pengacara kepada pria yang pernah melaporkan putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep itu. Namun, kata Argo, Hidayat menolaknya.
"Kemudian penyidik memeriksa yang bersangkutan, tapi yang bersangkutan tetap tidak mau diperiksa," kata dia.
Penyidik, kata Argo, lantas menunggu pengacara Hidayat. Namun, hingga malam, pengacara yang dimaksud Hidayat tak kunjung datang.
"Sesuai SOP, penyidik tetap membuka pertanyaan, tapi yang bersangkutan tidak mau jawab. Akhirnya pemeriksaan ditutup dan dibuatkan berita acara penolakan," jelasnya. (mg4/jpnn)