Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pelapor Remisi Ilegal di Kalapas Ketapang akan Dihukum

Serangan Balik Buat Whistle Blower

Jumat, 28 Oktober 2011 – 11:11 WIB
Pelapor Remisi Ilegal di Kalapas Ketapang akan Dihukum - JPNN.COM
Kabar akan dijatuhkannya hukukam kepada Abdurahman, ditanggapi oleh Koordinator Forum Relawan Kemanusaiaan Pontianak (FRKP) Stephanus Paiman. Ia megatakan tindakan Kanwil Kemenkumham Kalbar itu, bisa jadi adalah serangan balik untuk para whistle blower seperti Abdurahman.

"Orang akan takut melaporkan hal-hal yang tidak benar nantinya. Bagaimana dunia hukum kita bisa berbenah. Orang yang melaporkan pelanggaran malah diperlakukan seperti itu," katanya.

Stephanus juga mengatakan, seharusnya tim yang dikirim untuk mengusut kasus ini berasal dari pihak independent, bukannya Kemenkumham. "Sebaiknya diproses ulang. Dikirim lagi tim yang isinya orang-orang independen. Kalau pihak Kemenkumham sendiri yang ke sana kan belum tentu netral," ujar Stephanus.

Malahan, lanjut Stephanus, Abdurahman seharusnya mendapatkan penghargaan atas tindakan beraninya tersebut. "Saya waktu itu sudah mengirim SMS ke Patrialis Akbar (bulan lalu masih Menkumham), meminta beliau memberikan penghargaan kepada Abdurahman. Di tengah morat-maritnya dunia hukum kita, masih ada orang yang berani seperti dia," pungkasnya. (ars)

PONTIANAK – Nasib sial menimpa Abdurahman, Petugas Lapas Kelas IIB Ketapang. Alih-alih dapat penghargaan, laporannya atas dugaan pemberian

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close