Pelapor Remisi Ilegal di Kalapas Ketapang akan Dihukum
Serangan Balik Buat Whistle BlowerJumat, 28 Oktober 2011 – 11:11 WIB
"Orang akan takut melaporkan hal-hal yang tidak benar nantinya. Bagaimana dunia hukum kita bisa berbenah. Orang yang melaporkan pelanggaran malah diperlakukan seperti itu," katanya.
Stephanus juga mengatakan, seharusnya tim yang dikirim untuk mengusut kasus ini berasal dari pihak independent, bukannya Kemenkumham. "Sebaiknya diproses ulang. Dikirim lagi tim yang isinya orang-orang independen. Kalau pihak Kemenkumham sendiri yang ke sana kan belum tentu netral," ujar Stephanus.
Malahan, lanjut Stephanus, Abdurahman seharusnya mendapatkan penghargaan atas tindakan beraninya tersebut. "Saya waktu itu sudah mengirim SMS ke Patrialis Akbar (bulan lalu masih Menkumham), meminta beliau memberikan penghargaan kepada Abdurahman. Di tengah morat-maritnya dunia hukum kita, masih ada orang yang berani seperti dia," pungkasnya. (ars)