Pelarian Buronan Korupsi Ini Berakhir di RM Soto Medan
jpnn.com - jpnn.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, menangkap Zulkarnain, buronan kasus korupsi Bank Sumut, saat menyantap soto di sebuah rumah makan soto, Jalan Setia Budi Medan, Rabu (1/2) siang.
"Zulkarnain kami tangkap di rumah makan soto Medan, saat makan siang. Tim Intelijen Kejatisu langsung mengamankan bersangkutan," papar Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sumut, Sumanggar Siagian kepada Sumut Pos (Jawa Pos Group), Rabu (1/2) siang.
Saat diamankan, penjabat pembuat komitmen (PPK) Bank Sumut itu, tidak memberikan perlawanan dan langsung diboyong ke Kantor Kejati Sumut guna dilakukan pemeriksaan.
"Masih terus kami lakukan pemeriksaan dan pemberkasan. Sebab itu, Zulkarnain akan ditahan 20 hari ke depan ,” tuturnya.
Dia mengakui untuk pencarian tersangka tidak mudah. Segala cara ditempuh seperti melakukan penyebaran poster foto para DPO, melakukan pencekalan keluar negeri.
Bahkan hingga pemblokiran seluruh transaksi perbankan tersangka. "Zulkarnain buron dari September 2016 hingga 1 Febuari 2017. Jadinya, sekitar 5 bulan buron, baru bisa ditangkap tim penyidik dan Intel Kejati Sumut," jelasnya.
Tersangka kasus korupsi Bank Sumut ini adalah Direktur CV Surya Pratama Haltatif selaku rekanan dalam pengadaan mobil dinas dan operasional Bank berplat merah itu.(gus/ila)