Pelayanan SIM Hingga BPKB Kembali Beroperasi, Ada Relaksasi
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus memastikan layanan kepengurusan SIM, STNK, dan BPKB sudah berjalan normal per hari ini, Senin (9/5).
“Dengan selesainya Operasi Ketupat 2022, kami (Polri) membuka kembali pelayanan bagi masyarakat yang ingin mengurus SIM, STNK, atau BPKB,” kata Yusri, Senin.
Korlantas sebelumnya memberhentikan sementara aktivitas pelayanan SIM baik di satpas, gerai, atau pun SIM keliling selama periode Lebaran Jumat (29/4) sampai Minggu (8/5).
“Jadi, bagi masyarakat yang ingin mengurus surat-surat tersebut bisa langsung datang ke lokasi pelayanan terdekat,” ujar Yusri.
Perwira tinggi Polri itu mengatakan ada relaksasi bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis di waktu libur dan cuti berama.
Namun, Yusri mengimbau agar masyarakat kembali membuat atau memperpanjang SIM mereka.
Baca Juga: Ada yang Kenal Pria Berbaju Oranye Ini? Dia Sudah Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
“Jadi, memang sudah ada relaksasi bila masa berlakunya habis saat libur kemarin. Masyarakat diimbau segera memperpanjang, karena layanan telah dibuka kembali,” tutup Akpol 1991 itu.(cr3/jpnn)