Pelempar Sepatu Bush Diganjar 3 Tahun
Jumat, 13 Maret 2009 – 10:42 WIB
BAGHDAD- Pembelaan dan dukungan untuk Muntadhar al-Zaidi yang mengalir dari berbagai pihak, tak menyurutkan hakim Iraq untuk memberi hukuman pada jurnalis pemberani itu. Pelempar sepatu mantan presiden AS George W. Bush itu Kamis diganjar tiga tahun penjara.
"(Komentar saya) Biasa saja seperti rakyat Iraq lainnya yang melawan pemimpin negara penjajah," kata Zaidi usai pengadilan. Pengacaranya menyatakan hukuman tersebut berlebihan. Karena itu pihaknya akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya.
Ketua Tim Pengacara Zaidi, Dhiaa al-Saadi mengatakan vonis tersebut tidak patut dijatuhkan. Sebab, kliennya tidak bermaksud melukai, melainkan hanya mengekspresikan perlawanannya terhadap Bush. Selain itu, lanjutnya, kedatangan Bush ke Irak bukanlah kunjungan resmi kenegaraan. Bush dianggap datang tanpa pemberitahuan dan undangan.
Dalam buadaya Arab, melemparkan sepatu kepada seseorang merupakan sebuah penghinaan. Namun saat itu, Bush berhasil menghindar dari lemparan tersebut. Tak ada komentar dari Perdana Menteri Iraq Nouri Maliki yang dilaporkan merasa sangat dipermalukan karena insiden pelemparan sepatu tersebut.