Pelindo Klarifikasi Masalah Koja ke DPR
Selasa, 20 April 2010 – 15:55 WIB
Pada kesempatan tersebut, Lino juga menyampaikan klarifikasi terkait informasi yang menyatakan bahwa PT Pelindo II mengeluarkan dana siluman sekitar Rp 11 miliar, yang disalurkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta. Di mana dikabarkan, dana itu diberikan kepada pimpinan Satpol PP, Harianto Badjuri, terkait upaya pembebasan lahan makam seluas 5,4 hektare itu.
"Saya katakan, PT Pelindo tidak pernah terlibat sama sekali dalam penertiban bangunan yang ada di sekitar makam tersebut, apalagi menyalurkan dana kepada Satpol PP. Mengenai pelaksanaan (penertiban), tentu (itu wewenang) Pemda DKI Jakarta. Tidak mungkin kita membayar dua kali untuk menyelesaikan persoalan lahan ini," ujarnya pula. (yud/jpnn)