Peluang Dua Desa Masuk Peta Bencana Terbuka
jpnn.com, SIDOARJO - Keinginan warga dua desa yakni Desa Gempolsari, Kecamatan Tanggulangin, dan Glagaharum, Kecamatan Porong, agar masuk peta bencana mendapatkan dukungan Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo. Bahkan, peluang dua desa itu masuk ke peta bencana terbuka lebar.
Menurut Mahmud, ketua Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo, pemerintah sudah menarik Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS). Sebagai gantinya, keluar Perpres Nomor 11 Tahun 2017. Sebagai pengganti BPLS, pemerintah mendirikan Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS).
Nah, dengan pencabutan Perpres 14 Tahun 2007 tersebut, saat ini tidak ada lagi pembagian wilayah di luar peta area terdampak (PAT) maupun di dalam PAT. Tugas utama PPLS adalah mengalirkan lumpur dan melakukan penanggulan. ''Aturan pembagian wilayah sudah tidak ada,'' jelasnya.
Mahmud mengatakan, aturan baru tersebut memberikan kesempatan bagi warga yang tinggal berdampingan dengan tanggul seperti Desa Gempolsari dan Glagaharum. ''Jika merasa rawan, desa bisa mengusulkan masuk dalam peta bencana,'' ungkapnya.
Dia mencontohkan, RT 11 hingga RT 15 Desa Gempolsari. Lokasinya berdekatan dengan tanggul. Sejak tanggul dibangun dekat permukiman, warga terus merasa waswas. Mereka khawatir tanggul setinggi 11 meter itu jebol. Pada 2014, misalnya. Warga sudah merasakan dampaknya. Tanggul di Glagaharum jebol. Air lumpur merendam permukiman. Lalu, awal bulan ini, tanggul di titik 67 juga ambles.
Selain itu, sejak lumpur menyembur, kualitas air di Desa Gempolsari terdampak. Air menjadi keruh dan terasa asin. ''Jelas tidak aman dan nyaman,'' tuturnya.
Sementara itu, Humas PPLS Hengky Listria Adi menjelaskan bahwa rencana membuat peta bencana baru memang sudah digagas. Namun, Hengky belum bisa memastikannya. Saat ini pembentukan peta bencana tersebut masih dirapatkan. (aph/c20/hud)