Peluang Operasi PT Asing di Indonesia Ditanggapi Negatif
Tentangan juga datang dari perguruan swasta di Indonesia
Keputusan memberi lampu hijau bagi perguruan tinggi asing beroperasi di Indonesia oleh sebagian kalangan dinilai mengancam industri pendidikan dalam negeri.
Hal itu disampaikan oleh Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) yang menaungi ribuan perguruan tinggi swasta di tanah air.
Organisasi ini menilai kebijakan terbaru Kemenristek Dikti ini akan menimbulkan persaingan yang tidak sehat bagi industri pendidikan tinggi di tanah air.
“Bagi kami (APTISI) ini jelas kabar buruk. Karena pemerintah menurut kami belum adil dalam melakukan pembinaan kepada kami perguruan tinggi swasta (PTS) tapi malah sudah mengharuskan kami ‘head to head’ dengan perguruan tinggi asing di kandang sendiri,” kata Ketua APTSI, Budi Djatmiko.
Ia berpendapat kebijakan ini hanya akan menguntungkan perguruan tinggi yang sudah maju dan memiliki dukungan modal besar.
Angka Partisipasi Kasar (APK) atau rasio warga yang melanjutkan studi ke perguruan tinggi yang dijadikan dasar alasan pemerintah menurut APTISI tidak tepat.
Rendahnya tingkat APK menurutnya bukan karena PTS tidak mampu menyerap seperti yang diklaim pemerintah, tapi memang karena persoalan tingkat ekonomi yang rendah.