Pemasok Data ke Tim Pembantai Salim Kancil jadi Tersangka
jpnn.com - SURABAYA - Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan sinyal bakal ada tersangka baru kasus pembunuhan Salim Kancil dan penganiayaan Tosan- aktivis penolak tambang pasir di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.
"Inisialnya S," imbuhnya. Itu berarti sudah ada 24 orang yang berstatus tersangka. Dua di antaranya tidak ditahan karena masih berada di bawah umur.
Perwira polisi dengan tiga melati di pundak itu menambahkan, S sendiri berperan sebagai informan.
Dia lah yang membocorkan informasi siapa-siapa saja yang terlibat dalam aksi penolakan tambang pasir. Selain itu, dia juga memberi tahu tempat tinggal para aktivis anti tambang itu.
Bahkan, dia menguntit pergerakan mereka. Hingga posisi terakhir Salim Kancil Cs pun diketahui. Tidak hanya kepada tim 12, S juga membocorkan itu kepada Kades Hariyono.
"Dia kami jerat lima pasal," imbuh Argo. Diantaranya pasal 55, 340, 338, 170, dan 351. Tersangka tetap menjalani pemeriksaan lebih mendalam.
BACA: Diduga Pemilik Alat Berat Tambang Pasir, Anggota Dewan Diperiksa
Polisi memastikan bila akan terus mengembangkan penyelidikan maupun penyidikan, untuk mengungkap adanya tersangka baru lainnya. (did)