Pembahasan RAPBN 2027: Alokasi Gaji & Tunjangan PPPK Sudah Disetujui DPR
jpnn.com, JAKARTA - Gaji dan tunjangan PPPK dari PPPK paruh waktu di APBN 2027 sudah disetujui DPR RI. Anggaran yang diajukan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp23,0 triliun untuk mendukung gaji dan tunjangan guru yang beralih status dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
"Alhamdulillah DPR RI menyetujui anggaran untuk peralihan PPPK paruh waktu ke PPPK penuh waktu. Artinya, gaji dan tunjangannya sudah aman," kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, Kamis (24/9/2026).
Dia mengimbau para guru PPPK paruh waktu untuk menyiapkan diri dengan proses peralihan PPPK paruh waktu walaupun tidak ada tes lagi.
Pemerintah daerah juga diharapkan untuk tidak berpikir-pikir lagi untuk mengajukan formasi PPPK penuh waktu dari PPPK paruh waktu.
Sebagai pengingat, Kepala Biro Humas BKN Wisudo Putro Nugroho menegaskan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau PermenPANRB 9 Tahun 2026 Bab VI Pasal 24 dan 25 sudah secara terang benderang menegaskan soal alih status PPPK paruh waktu ke PPPK penuh waktu tanpas tes.
"Dalam PermenPANRB 9 Tahun 2026, apabila anggarannya tersedia dan formasinya sudah ditetapkan, pejabat pembina kepegawaian (PPK) bisa langsung mengusulkan perubahan status kepada kepala BKN untuk ditetapkan," jelas Wisudo kepada JPNN, Senin (21/9/2026).
Dengan demikian, lanjutnya, seluruh PPPK paruh waktu tidak perlu khawatir, karena peningkatan status ke PPPK penuh waktu ini secara otomatis ketika anggarannya dan formasinya tersedia.
Pada rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikdasmen Abdul Mu'ti pada Senin (21/9/2026), Komisi yang membidangi pendidikan ini menyetujui penyesuaian pagu
JPNN.com