Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pembangunan di Daerah Harus Sejalan dengan Kemauan Pemerintah Pusat

Senin, 28 Maret 2016 – 19:58 WIB
Pembangunan di Daerah Harus Sejalan dengan Kemauan Pemerintah Pusat - JPNN.COM
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan, pembangunan di daerah tetap harus sijalan dengan program pemerintah pusat untuk mensejahterakan masyarakat. Sebab, pembangunan di daerah pada prinsipnya merupakan perwujudan urusan pemerintahan pusat yang telah diserahkan ke pemda.

Menurut Tjahjo, pemda merupakan bagian integral dari pemerintah pusat. Karena itu, pemetaan urusan daerah menyangkut perencanaan, penganggaran dan kelembagaan, harus sinkron dan harmonis dengan kesejahteraan masyarakat.

"Pemetaan daerah sangat penting untuk memperoleh gambaran yang utuh dari kondisi pemerintahan yang ada saat ini. Baik untuk menentukan bentuk pemerintahan yang paling efektif dan efisien, serta untuk sinkronisasi dan harmonisasi, agar tercapai target pembangunan nasional," ujar Tjahjo, Senin (28/3).

Tjahjo pun berharap agar pemda mensinergikan perencanaan pembangunan yang ada dengan perencanaan pembangunan nasional. Terutama terkait percepatan rencana tata ruang wilayah, penyelesaian dan konsistensi perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah, serta penanganan stabilitas politik dan keamanan.

"Saya mengharapkan agar daerah memperhatikan masalah pengelolaan APBD yang meliputi perencanaan, pengadaan barang dan jasa, serta optimalisasi kebijakan dana desa. Kemudian juga memahami area rawan bencana dan rawan korupsi," ujarnya.

Mantan sekretaris jenderal DPP PDI Perjuangan ini juga menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penyempurnaan regulasi pengelolaan keuangan daerah serta langkah-langkah pembinaan dan pengawasan. “Sehingga ke depannya dapat lebih baik dari yang ada saat ini,” pungkasnya.(gir/jpnn)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News