Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pembangunan Rumah DP 0 Dikawal Ketat Aparat Gakkum, Anies Bilang Begini

Kamis, 08 September 2022 – 19:50 WIB
Pembangunan Rumah DP 0 Dikawal Ketat Aparat Gakkum, Anies Bilang Begini - JPNN.COM
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta jajaran usai meresmikan 1.348 unit hunian rumah susun sederhana milik (rusunami) DP 0 rupiah di Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (8/9). Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru saja meresmikan 1.348 unit rumah susun sederhana milik (rusunami) DP 0 rupiah di Pondok Kelapa dan Cilangkap, Jakarta Timur. Anies mengatakan selama masa pembangunan rusunami itu, pihaknya dikawal oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. 

"Apresiasi kepada Kejati, terima kasih seluruh jajaran kejaksaan sudah mendampingi dalam seluruh proses ini, sehingga semua bisa bekerja dengan tenang, nyaman," ucap Anies saat meresmikan rusunami DP 0 di Cilangkap, Jaktim, Kamis (8/9) pagi.

Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan (mendikbud) itu menuturkan pelibatan aparat penegak hukum (gakkum) untuk menghindari masalah di kemudian hari. Anies menyebutkan banyak proyek pemerintah yang minim pengawasan penegak hukum sehingga berbuntut pada pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Alumnus Universitas Illinois Utara itu berseloroh bila pemerintah sudah dipanggil KPK, maka akan membutuhkan waktu yang lama untuk dimintai keterangan. "Jadi, enggak perlu ada pemanggilan-panggilan di kemudian hari. Kalau enggak, nanti dipanggilnya lama, pak," ujar Anies.

Seperti diketahui, 1.348 unit yang diresmikan terdiri dari 480 unit hunian Menara Swasana Nuansa Pondok Kelapa (236 unit tipe studio dan 244 unit tipe 2 kamar tidur) dan 868 unit hunian Menara Kanaya Nuansa Cilangkap (538 unit tipe studio dan 330 unit tipe 2 kamar). (mcr4/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Anies mengatakan pembangunan rusunami DP 0 dikawal aparat penegak hukum (gakkum) untuk menghindari masalah di kemudian hari.

Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News