Pembangunan Tiga Gedung Dicoret
jpnn.com, GRESIK - DPRD Kabupaten Gresik resmi menolak rencana pemerintah membangun tiga gedung pada 2019. Mereka meminta anggaran Rp 34 miliar dialihkan untuk proyek jalan.
Awalnya, pihak eksekutif tetap ngotot. Pemkab meminta usul pembangunan tiga gedung baru pada anggaran 2019 disetujui. Namun, penolakan keras muncul dari kalangan legislatif. Alasannya, tiga gedung yang diusulkan belum dibutuhkan.
Tiga proyek pembangunan gedung yang ditolak itu, antara lain, gedung serbaguna senilai Rp 11 miliar, balai diklat Rp 18 miliar, dan rumah dinas bupati Rp 5 miliar. ''Sudah ditolak. Tidak ada pembahasan soal itu lagi,'' tegas Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik Moh. Syafi' A.M. kemarin (3/11).
Legislator PKB itu mengatakan, kondisi infrastruktur jalan di wilayah Kabupaten Gresik perlu mendapat perhatian. Banyak yang sudah rusak dan perlu perbaikan. Anggaran yang dibutuhkan pasti besar.
Karena itu, anggaran pembangunan tiga gedung yang diusulkan pemkab akan dialihkan ke jalan dan jembatan. Rencana awal, anggaran untuk peningkatan jalan dan jembatan tercatat Rp 245 miliar. ''Jadi, ditambah yang tiga gedung itu (Rp 34 miliar, Red),'' jelasnya.
Sementara itu, Plt Sekda Kabupaten Gresik Nadlif menyayangkan penolakan tersebut. Sebab, anggaran untuk perencanaan sudah terealisasi pada 2018. ''Itu untuk balai diklat. Jadi, semua sudah siap, tinggal membangun saja,'' jelasnya.
Menurut Nadlif, balai diklat sejatinya diperlukan. Sebab, selama ini setiap organisasi perangkat daerah (OPD) selalu menyewa tempat saat ada kegiatan. ''Karena tidak punya tempat sendiri,'' katanya.
Meski demikian, mantan kepala dinas pendidikan (Kadispendik) itu menghargai pendapat pihak legislatif. Rencana pembangunan tiga gedung yang ditolak akan diusulkan pada tahun anggaran berikutnya. (adi/c15/dio)