Pembantu Achmad Dani Tetap Tersangka
Kamis, 16 Oktober 2008 – 18:16 WIB
"Apapun bentuk bunyi putusan dari hakim ketua yang terhormat Singit Elier, kita harus menghargai. Tetapi isi putusannya benar-benar sangat mengecewakan kami," kata Yanuar. Kekecewaan itu lantaran saksi yang dihadirkan oleh pihaknya dikesampingkan oleh hakim. "Apalagi pernyataan saksi ahli bahwa penangkapan harus sesuai kriteria. Itu tidak dibahas dalam putusan. Tapi kita masih ada upaya hukum dan akan kita buktikan dalam sidang selanjutnya," tambahnya. (rie/JPNN)